September 26, 2026

Bupati Taput Resmi Tandatangani Restrukturisasi Pinjaman PEN: Langkah Strategis Pulihkan Fiskal Daerah

Jakarta – Rabu 16 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menempuh langkah strategis untuk memulihkan kapasitas fiskal dan memastikan kelanjutan pembangunan di daerah. Hal itu ditandai dengan pertemuan resmi Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, yang berlangsung di Kantor PT SMI di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hutabarat didampingi oleh Kepala BKAD Taput, Kijo Sinaga. Agenda utama adalah membahas dan menandatangani persetujuan perubahan jadwal pembayaran kewajiban pinjaman daerah yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020.

> “Kita berharap dengan restrukturisasi ini, kemampuan fiskal daerah akan lebih sehat sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal. Untuk pembangunan tahun ini sebenarnya kami tidak ada. Maka sinergi dengan PT SMI sebagai mitra strategis menjadi sangat penting,” ujar Bupati Taput.

Restrukturisasi Rp22,16 Miliar Disetujui

Dalam kesepakatan tersebut, PT SMI menyetujui restrukturisasi pinjaman PEN 2020 sebesar Rp22.167.098.355, melalui skema penundaan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemotongan semula direncanakan pada triwulan III tahun ini, kini ditunda menjadi mulai September 2025 hingga Januari 2026, dan selanjutnya akan dibayarkan secara prorata hingga Oktober 2028.

Direktur PT SMI, Faaris Pranawa, menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya fiskal pemerintah daerah.

> “Apa yang disampaikan Bapak Bupati menjadi prioritas kami. PT SMI siap membantu pemulihan fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan di Tapanuli Utara,” ujar Faaris.

Dampak Strategis Bagi Taput: Prioritas pada Layanan Dasar

Langkah ini dinilai menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menghadapi stagnasi pembangunan akibat tekanan beban pinjaman dan terbatasnya kapasitas fiskal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Putra Bhayangkara, rencana pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2025 akan difokuskan pada:

Penataan ulang belanja daerah, agar tetap menjaga rasio belanja modal dan pelayanan dasar.

Optimalisasi PAD melalui reformasi sistem retribusi, evaluasi kinerja BUMD, dan pemanfaatan aset daerah.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya di desa dan perlindungan sosial.

Langkah penandatanganan restrukturisasi ini juga akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati dan perubahan struktur APBD-P Tahun 2025, yang kini tengah disusun oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama TAPD.

Transparansi dan Reformasi Tata Kelola

Pemerintah Kabupaten Taput juga berkomitmen meningkatkan transparansi fiskal melalui publikasi capaian APBD dan evaluasi kinerja pembangunan secara berkala. Selain itu, penguatan kelembagaan dan pengawasan internal akan diperkuat agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan restrukturisasi ini, Bupati Hutabarat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Taput tidak hanya mengamankan keberlanjutan fiskal, tetapi juga mempersiapkan arah pembangunan 2026–2028 yang lebih terencana, sehat, dan berkelanjutan.

Frish H. Silaban – Media Putra Bhayangkara
(Tim Investigasi & Ekonomi Daerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *