September 25, 2026

P-APBD Humbahas 2025: Arah Anggaran atau Sekadar Administrasi?

 

Humbang Hasundutan — Senin 14 Juli 2015

Nota Pengantar Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (14/07/2025), menandai adanya perubahan arah fiskal di tengah tekanan pendapatan dan kebutuhan belanja strategis.

Namun, pertanyaannya: apakah perubahan ini benar-benar pro-rakyat atau sekadar formalitas teknis anggaran?

Secara umum, struktur keuangan daerah mengalami penurunan pendapatan sebesar 3,72 persen atau sekitar Rp 37,6 miliar. Ini terjadi akibat turunnya proyeksi dana transfer dari pusat serta koreksi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diturunkan dari Rp 87,7 miliar menjadi Rp 79,2 miliar. Penurunan ini bukan sekadar angka, tapi sinyal lemahnya inovasi dan keberanian Pemkab dalam menggali potensi ekonomi lokal.

Ironisnya, saat pendapatan menurun, belanja operasional justru meningkat 2,85 persen menjadi Rp 896,9 miliar. Sebaliknya, belanja modal—yang semestinya menjadi investasi jangka panjang daerah—malah dikurangi drastis sebesar Rp 27,3 miliar (23,90%). Keputusan ini memperlihatkan pergeseran prioritas dari pembangunan publik ke pengeluaran birokrasi.

Bukankah pembangunan jalan, pasar, irigasi, dan infrastruktur dasar lainnya lebih mendesak ketimbang membesarkan pos belanja rutin dan honorarium?

Dalam nota tersebut, pemerintah menyebut bahwa penyusunan P-APBD berpedoman pada prinsip “berimbang, dinamis, dan rasional” serta mengedepankan “efisiensi dan efektivitas.” Namun bagaimana bisa efektif bila belanja modal dipangkas dan belanja operasional—yang sebagian besar untuk kebutuhan aparatur—ditambah?

Penurunan belanja tidak terduga sebesar 31,36% juga menimbulkan kekhawatiran: apakah Pemkab siap menghadapi kondisi darurat? Sementara itu, dana transfer ke desa hanya berubah tipis, menandakan minimnya komitmen untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.

Catatan penting lainnya adalah target PAD yang menurun 9,66%. Ini menunjukkan bahwa Pemkab belum mampu—atau belum sungguh-sungguh—mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, aset daerah, dan unit usaha milik daerah. Di tengah sorotan terhadap rendahnya serapan PAD dari sektor parkir, pasar, dan BUMDes, publik tentu berharap adanya langkah konkret, bukan justru menurunkan target dan menyerah pada keadaan.

DPRD Harus Kritis, Bukan Sekadar Setuju

DPRD sebagai mitra anggaran mesti tampil sebagai representasi suara rakyat. Jangan sampai sidang paripurna hanya menjadi forum formalitas yang mengesahkan rencana tanpa koreksi. Legislator harus bertanya keras: untuk siapa anggaran ini disusun, dan bagaimana hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara langsung?

Pemerintah boleh saja menyusun anggaran dengan kalimat-kalimat manis dan penuh jargon: “adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.” Tapi rakyat menanti bukti, bukan basa-basi. Saat belanja aparatur makin gemuk dan pembangunan publik makin kurus, maka keadilan sosial patut dipertanyakan.

Harapan di Tengah Ketidakpastian

P-APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka. Ia adalah cerminan arah kebijakan daerah. Apakah kita sedang bergerak ke arah yang benar, atau hanya berputar dalam lingkaran kepentingan birokrasi?

Media Putra Bhayangkara mengajak seluruh elemen masyarakat Humbang Hasundutan untuk ikut mengawasi dan mengkritisi postur anggaran ini. Kita butuh keterbukaan, keberanian, dan keberpihakan nyata pada kebutuhan rakyat.

Anggaran adalah cermin niat politik. Dan rakyat berhak tahu: niat siapa yang sedang diperjuangkan dalam P-APBD 2025 ini.

Diterbitkan: Media Putra Bhayangkara
Editor: Frish. H. Silaban
Tanggal Publikasi: 14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *