Plt Kadis Pendidikan Humbahas Hadiri FGD Penerapan Lima Hari Sekolah di Medan
Medan | Jumat 04 Juli 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Martahan Panjaitan, S.Pd., mewakili Bupati Humbahas dalam Focus Group Discussion (FGD) penerapan lima hari sekolah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (3/7/2025).
Ia hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Humbahas Syah Rijal Simamora, S.H., serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Sumatera Utara Drs. Alfred H. Silalahi. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan yayasan pendidikan, tokoh masyarakat, serta para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sumut.
Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kadis Kominfo Humbahas, Batara Fanz Siregar, kepada wartawan Media Putra Bhayangkara pada Jumat (4/7/2025) di Doloksanggul.
Dalam FGD tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa program lima hari sekolah akan mulai diterapkan di Sumut pada tahun ajaran baru 2025. Program ini akan diberlakukan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan provinsi.
“Orang tua harus turut berperan dalam pembentukan karakter anak. Jangan sampai setelah kita buat program ini, justru anak-anak hanya dihabiskan waktunya ke tempat bimbingan belajar,” ujar Bobby.
Gubernur juga mendorong para Bupati dan Wali Kota agar mengkaji kemungkinan penerapan program lima hari sekolah di jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Silakan dikaji, bagaimana jika lima hari sekolah diterapkan dari SD sampai SMP. Apa manfaatnya, dan bagaimana dampaknya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung dua program strategis lainnya, yakni program sekolah gratis di Sumatera Utara serta pembangunan lima sekolah unggulan, dimulai dari wilayah Kepulauan Nias.
“Target kita lima sekolah unggulan. Satu setiap tahun. Mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut telah melakukan berbagai langkah persiapan menyambut penerapan kebijakan lima hari sekolah. Mulai dari kajian akademik, diskusi lintas bidang, sosialisasi ke orang tua dan siswa, survei publik, hingga pengembangan sistem pelaporan dan pemantauan.
Adapun kebijakan lima hari sekolah atau yang dikenal dengan “full day school” bertujuan memperkuat pendidikan karakter melalui optimalisasi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler dalam lima hari belajar. Dengan pengaturan waktu yang padat dan terstruktur, siswa diharapkan mendapat keseimbangan antara akademik dan pembentukan kepribadian.
Pemkab Humbahas melalui Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum akan melakukan kajian lanjutan terkait kesiapan sekolah-sekolah di Humbahas, termasuk dari sisi geografis, infrastruktur, SDM, serta peran orang tua dan masyarakat.
Diterbitkan: Media Putra Bhayangkara.
