September 27, 2026

Polda Ungkap Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba, Jaringan Modus Baru

Medan, Putrabhayangkara
Peredaran narkoba di Sumatera Utara kini semakin canggih dan kompleks karena tidak lagi dalam bentuk sabu atau pil, kini narkotika di susupkan ke dalam liquid vape dan zat sintetis New Psychoactive Substances (NPS) yang belum di atur dalam regulasi Indonesia.
Hal ini di sampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, serta kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Tribrata Polda Sumut,“salah satu kasus paling menonjol yang kita ungkap adalah pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS, yakni PFBP dan PV8, Zat ini efeknya sangat kuat, namun belum di atur dalam Permenkes, sehingga menjadi celah bagi pelaku kejahatan,”jelasnya, Jumat (04/07/2025)
Menurutnya, keberadaan zat-zat kimia jenis baru tersebut sangat berbahaya karena bisa lolos dari jerat hukum jika belum tercantum dalam regulasi yang Ironisnya, efeknya bisa sebanding dengan sabu dan ekstasi,“Ini adalah ancaman narkotika generasi baru. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus lebih waspada,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.
Dari hasil pengungkapan selama Semester I 2025, lanjut Kombes Pol Jean Calvijn, Ditresnarkoba Polda Sumut mencatat setidaknya lima modus utama peredaran narkoba yakni, Melalui perairan, khususnya jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara, di bawa oleh pekerja migran, yang menyelundupkannya dari luar negeri, di selipkan dalam barang logistik, terutama pengiriman ekspedisi, di edarkan di tempat hiburan malam, bahkan di lakukan oleh pihak manajemen, di produksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba,”perkembangan modus ini menunjukkan sindikat narkoba terus menyesuaikan diri dengan celah pengawasan dan hukum, oleh karena itu, upaya penindakan harus di imbangi dengan penyesuaian regulasi dan peningkatan kesadaran publik,”jelasnya.
Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan bahwa selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 1,2 ton narkoba berbagai jenis, dalam Operasi Antik Toba yang hanya berlangsung selama 21 hari pada Juni lalu, Ditresnarkoba dan polres jajaran juga berhasil menyita 430 kg sabu, selain itu, juga di amankan pula 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five, 2 kg kokain, 6 hektare ladang ganja.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa, kondisi ini menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, serta kolaborasi erat antara kepolisian, BNN, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya,“Sumatera Utara harus bersiap menghadapi ancaman gelombang baru dari peredaran narkotika yang masuk lewat berbagai celah, ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga kesiapan negara dalam regulasi dan sistem pengawasan,”jelasnya.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *