September 25, 2026

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB 2025: Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

 

Humbang Hasundutan – Rabu 02 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan fiskal yang lebih mandiri. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristison R. Marbun, para pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Humbahas. Narasumber yang hadir antara lain Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Mantho Pandiangan, Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Humbahas Binsar Marbun, serta Kasi Pelayanan II UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul, Ruhamaida Silalahi.

Penguatan Otonomi Fiskal Daerah

Dalam laporannya, Plt. Kepala BPKPD Humbahas, Resva Panjaitan, SE., MM, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa terkait perubahan regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sejak 5 Januari 2025, berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbahas secara resmi memperoleh kewenangan untuk memungut opsen (opsi tambahan) atas dua jenis pajak kendaraan bermotor, yakni PKB dan BBNKB.

“Dengan berlakunya ketentuan ini, Kabupaten Humbahas kini memiliki peluang nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung dari sektor perpajakan kendaraan,” ujar Resva.

Bupati: Pajak Rakyat untuk Pembangunan Rakyat

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat melalui pajak kendaraan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Manfaat opsen ini sangat luas, antara lain untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan, layanan transportasi, layanan kesehatan, pendidikan, serta program kesejahteraan sosial lainnya. Ini adalah wujud nyata dari pajak rakyat untuk pembangunan rakyat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh aparat pemerintahan, khususnya para Camat dan Kepala Desa, agar menjadi teladan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan berplat BB seri D, yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan berkontribusi langsung terhadap PAD Kabupaten Humbahas.

“Kita harus menjadi contoh. Gunakan kendaraan dengan plat BB seri D, baik roda dua maupun roda empat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk kecintaan kita terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati dengan penuh semangat.

Kolaborasi Antar Lembaga

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum koordinasi lintas sektoral. Hadirnya pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan menegaskan bahwa pengelolaan pajak kendaraan bermotor bukan hanya tugas satu instansi, melainkan kerja bersama dalam membangun sistem transportasi dan fiskal yang sehat.

Kasat Lantas Polres Humbahas, AKP Mantho Pandiangan, dalam paparannya menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan. “Kepatuhan masyarakat terhadap registrasi dan pembayaran pajak kendaraan akan mempermudah kami dalam penegakan hukum di jalan raya, dan mendukung keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Langkah Awal Menuju Reformasi Keuangan Daerah

Sosialisasi opsen PKB dan BBNKB ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah awal menuju reformasi sistem keuangan daerah yang lebih berdaya saing dan partisipatif.

“Dengan kemandirian fiskal, kita tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat. Kita bisa mengatur prioritas pembangunan sesuai kebutuhan dan karakter daerah kita sendiri,” pungkas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap melalui sosialisasi ini akan tumbuh kesadaran kolektif untuk taat pajak, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, cita-cita menuju Humbang Hasundutan yang mandiri dan sejahtera bukanlah sesuatu yang mustahil.

Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: Rabu 02 Juli 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *