Sewa Kios Pedagang di pasar baru Bangko Naik Drastis, Pedagang Menjerit
Putrabhayangkara Merangin 12/02/25- Pedagang Protes Perda Baru 2024
Masyarakat di los pasar baru Bangko Kab Merangin mengeluhkan kenaikan sewa kios di pasar barusecara drastis.
Kenaikan ini dipicu oleh implementasi Perda (Peraturan Daerah) baru tahun 2024 yang menaikkan tarif sewa kios.
Menurut beberapa pedagang, kenaikan tarif sewa kios mencapai 50-75% dari harga sebelumnya. Hal ini membuat banyak pedagang merasa keberatan dan khawatir tentang kelangsungan usaha mereka.
“Kami tidak bisa membayar sewa kios yang begitu mahal,” ujar salah satu seorang pedagang soto iga di Pasar Rakyat.
Tepat di kios daging.
“Kami sudah sulit untuk bertahan, apalagi dengan kenaikan tarif sewa kios yang drastis seperti ini.”
Pedagang lainnya, inisial ( B ) juga mengeluhkan tentang kenaikan tarif sewa kios tersebut.
“Kami sudah membayar pajak dan biaya lainnya, tapi kenapa harus membayar sewa kios yang begitu mahal.” Menurut penyampean pedagang di kios tersebut.
Masyarakat dan pedagang di Merangin berharap bahwa Pemerintah Daerah setempat dapat mempertimbangkan kembali implementasi Perda baru tahun 2024 dan menemukan solusi yang lebih adil dan terjangkau bagi pedagang dan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah setempat belum memberikan komentar resmi tentang keluhan masyarakat dan pedagang.
Beberapa pedagang hari Rabu 12 Februari 2025 mendatangi kantor koperindag untuk melakukan pembayaran dengan nominal yang sama,namun di tolak,dari pihak Koperindag,dengan alasan harus membayar nominal Rp 3.240.000.
Jika batas tagal 15.01.2025 belum di bayar kan.
Pihak koparindak meminta untuk mengosongkan kios tersebut* ujar nya ( agus goo mpb )
