September 26, 2026

300 Masyarakat Petani Padang Madani Datangi PT.Inang Sari Ada Apa ?

 

Lubuk Basung,putra bhayangkara.id.
300 masyarakat Petani Padang Madani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung,Kabupaten Agam,Propinsi Sumatera Barat, yang tergabung dalam koperasi pejuang Padang Madani datangi PT.Inang Sari guna untuk memastikan lahan HGU yang telah habis masih berlakunya sejak tahun 2018, HGU 1 dan HGU 6, pada Selasa 24/6/2025.
Kehadiran ratusan masyarakat di lokasi PT.Inang Sari tersebut, hendak mendengar dan melihat langsung batas luas tanah di HGU itu, yang kegiatan dipimpin Sekdakab Agam, Edi Busti serta pihak kementrian ATR/BPN yang hanya memfalidasi.

Ratusan masyarakat petani Padang Madani dengan ketua kelompok, Yurnalis didampingi penasehat Deprizal ( Aung )dalam keterangannya dengan para Wartawan di lokasi PT.Inang Sari, mengatakan dengan nada tegas, bahwa masyarakat yang telah menggarap sejak januari 2025 di lahan yang sudah habis masa kontrak HGUnya dari PT.Inang sejak 2018 yang hingga kini belum ada keluar perpanjangan izinnya.Artinya,kami sebagai masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut, untuk digarap dan ditanami tanaman muda, Jagung dalam rangka untuk meningkatkan putaran ekonomi masyarakat sekitar.

Yurnalis lebih lanjut, mengungkapkan bahwa kami masyarakat secara jujur dan terus terang sedikitpun tiada niat untuk mengambil alih atau merampas dan apalagi untuk memiliki lahan milik negara ini dan kami sangat tahu dengan aturan dan peraturan di negeri ini. Tapi janganlah kami dijadikan kambing hitam terus menerus yang selalu disalahkan. Dan harus tahu juga tidak ada masyarakat yang menebang pohon coklat atau menanam sawit. Dan ini adalah isu yang terus digelindingkan dan arahnya adu domba untuk membenturkan kami. Kalau memang ada coba buktikan.

Di jelaskan oleh Deprizal lagi, masyarakat yang tergabung dalam koperasi pejuang padang madani hanya sebatas menanam jagung demi untuk menambah peningkatan ekonomi. Berilah kami sedikit kesejahteraan dan keadilan. Ya, bila nanti lahan ini sudah keluar izin perpanjangan HGUnya dari pemerintah,silahkan pakai kembali. Dan kami sekali lagi, katakan hanya menumpang menanam jagung dilahan Pemerintah.Program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, kami dukung dan laksanakan dengan kerja nyata, menanam jagung di lahan seluas 80 hektar yang kini baru tercapai penanaman hanya 43 hektar dibulan Juli 2025, masyarakat sudah dapat memanen.

Menurut Deprizal, sejak tahun 2018 HGU I PT. Inang Sari dan HGU 6 yang habis masa kontraknya hingga tahun 2024 belum juga keluar izin HGU nya, ungkap Yurnalis tentu ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Dan karena, sudah cukup lama terlantar lahan dan tidak produktif, maka masyarakat Padang Madani secara bersama menggarap dan menanam jagung.” Tadinya lahan ini hutan yang berimba dan banyak pohon besar. Dengan kesadaran dan kesepakatan bersama, masyarakat merambah dan menebang pohon- pohon kayu yang cukup besar. Setelah terang dan bersih, lalu masyarakat menanam jagung. Sedangkan untuk biaya semua ditanggung oleh masyarakat juga ada patungan. Intinya, masyarakat sangat senang, karena ada penambahan peningkatan ekonomi.

Dari 1 hektar lahan yang ditanami jagung dapat menghasilkan 6 ton dengan harga jual per kg Rp.6000.

Sulitnya koperasi pejuang padang madani untuk meminta surat rekomendasi dari Nagari, menurut ketua Yurnalis yang telah dikukuhkan dan berdiri sejak April 2025 yang mempunyai 300 anggota hingga kini, mengalami kendala serius. Artinya, pihak Nagari Manggopoh kurang mengerti tupoksinya. Padahal pihak Nagari Manggopoh sangat sadar dan tahu betul dan entah kenapa tidak mau memberi surat rekomendasi keberadaan Koperasi pejuang padang madani. Dan sikap ini perlu menjadi perhatian dan dipertanyakan besar.

Terkait CPCL dan pembagian plasma dari perusahaan PT. Inang Sari yang awal izin perkebunan Kakao dan kini kebun kelapa sawit, Yurnalis sangat kaget, karena nama- nama yang masuk dalam daftar CPCL tersebut, para petinggi dan pihak luar. Sedangkan masyarakat yang terdampak lingkungan tidak ada masuk dalam daftar. Dan apakah ini juga sudah adil.

Kami atas nama masyarakat Padang Madani, Ujar Yurnalis merasa kecewa berat. Artinya, kini kami sedang berada di persimpangan jalan. Kemana kami hendak mengadu untuk mencari solusi terbaik. Ada dua kelompok yang selalu mengaku dirinya merasa benar dan tidak pernah mau intropeksi diri.

Dan perlu diketahui oleh pihak perusahaan dan pemerintah, ujar Yurnalis ketua masyarakat padang madani, kami ingin keadilan dan kejujuran. Berdirilah tegak lurus.Silahkan pasang plang dan kerja serta usaha kami yang kini menanam jagung dilahan ini, jangan diusik.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *