September 26, 2026

Mantan Ketua Gapoktan Tunas Abadi Hadiri Undangan, Dinas Pertanian Beri Tenggat Satu Minggu untuk Penyelesaian Kekurangan

MESUJI– Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pertanian Mesuji, Achiri Apriadi, mewakili Dinas Pertanian, memberikan pernyataan terkait kehadiran mantan Ketua Gapoktan Tunas Abadi Desa Pangkal Mas dalam rapat yang digelar hari ini. Hal ini berkaitan dengan transparansi dana bantuan lahan rawa yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Selasa [11/02/25]

Achiri menjelaskan bahwa rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan dihadiri oleh perwakilan dari bidang PSP. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Gapoktan lama diberikan waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaan yang masih tertunda.

“Tadi rapat dipimpin Kabid Penyuluhan dan dihadiri juga oleh bidang PSP. Intinya, dalam waktu satu minggu ini, kami meminta Gapoktan lama untuk menyelesaikan semua kekurangan pekerjaan yang terhutang. Saat ini, data-data sedang dikumpulkan oleh Gapoktan yang baru,” ujar Achiri Apriadi.

Proses pengumpulan data ini menjadi langkah awal dalam upaya Dinas Pertanian untuk memastikan semua bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal program bantuan lahan rawa agar berjalan sesuai dengan tujuan dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kasus ini muncul ke permukaan setelah adanya pemeriksaan terhadap mantan Ketua Gapoktan Tunas Abadi terkait transparansi penggunaan dana bantuan tersebut. Dengan batas waktu yang telah ditentukan, diharapkan Gapoktan lama dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Dinas Pertanian Mesuji menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian ini dan memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawab mereka sesuai aturan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah. [Tim 007 Lampung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *