September 27, 2026

Rutan Balige Gelar Sidang TPP, Bahas 87 Usulan Reintegrasi dan Pengangkatan Tamping

Balige – Selasa 17 Juni 2025

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna mengevaluasi usulan program reintegrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/6/2025).

Sidang TPP dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan selaku Ketua TPP, dan dihadiri Sekretaris TPP, Kepala KPR Noel Tobing, serta anggota TPP Rutan Balige.

Sebanyak 87 usulan dibahas dalam sidang tersebut, yang terdiri dari 21 usulan program reintegrasi — yaitu 16 untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 5 untuk Cuti Bersyarat (CB) — serta 66 usulan pengangkatan Tamping, yakni WBP yang dipercaya membantu kegiatan operasional rutan.

Lindi Nainggolan menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. “Kami menilai dari sisi kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan sosial mereka setelah bebas,” ujarnya.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyebut sidang TPP sebagai instrumen evaluatif yang menentukan kelayakan WBP dalam memperoleh hak reintegrasi.
“Setiap hak harus diberikan kepada yang benar-benar pantas dan menunjukkan perubahan sikap yang positif selama masa pembinaan,” jelasnya.

Melalui sidang ini, Rutan Balige menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembinaan yang kolaboratif dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan prinsip Rubage KERAS! — Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi.

Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: 17 Juni 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *