September 27, 2026

TNI AL berhasil berantas narkotika jaringan internasional, sebanyak 48,54 kg jenis sabu dari malaysia dan diamankan di perairan dumai.

Detektif.co.id

TNI AL dalam hal ini Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal)
Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44
bungkus seberat 48,54 kg yang dimasukkan ke dalam 2 tas ransel berwarna hitam
beserta satu unit speed boat mesin yamaha 200 PK x 3 unit, di sekitar Perairan Kuala Parit
Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kamis (5/6).
Penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari informasi intelijen pada
hari Rabu, 4 juni 2025 pukul 18.00 WIB terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis
sabu jaringan intenasional dari Malaysia menuju Wilayah Perairan Indonesia melalui
Perairan Dumai.

Setelah melaksanakan koordinasi, pada pukul 21.00 WIB Komandan Lanal Dumai
Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Pasintel Lanal Dumai untuk melaksanakan
briefing terhadap tim gabungan serta pembagian tugas yang dibagi menjadi dua yaitu tim laut sebanyak 13 orang personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB,
spead boat mesin 200 PK dan Sea Rider 85 beserta tim darat 7 personel.
Selanjutnya, tim laut segera bergerak ke lokasi penyekatan sedangkan tim darat
bergerak menuju ke jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir
Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Pukul 02.00 WIB dini hari, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speed boat melaju
dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai, kemudian
tim laut yang menggunakan speed boat 200 PK melaksanakan pengejaran. Saat dikejar
oleh petugas, speed tersebut menambah kecepatan dan saat tim memberikan tembakan
peringatan, speed tersebut bergerak zig- zag dan menabrak speed boat patroli yang
mengakibatkan haluan speed patroli pecah dan tenggelam. Melihat perlawanan dari
speed boat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat
terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai.

Lebih lanjut, pukul 03.50 WIB, Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85
bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang
yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 (dua) buah tas ransel berwarna hitam
diduga berisi narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur
Kota Dumai. Di sisi lain, Patkamla RBB menemukan 1 unit speed boat tanpa nama
bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi
kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan
kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus.
Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk
dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan sehingga berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.

Penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI
AL ini dapat menyelamatkan 242.700 (Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus)
jiwa. Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp. 72.810.000.000
(Tujuh Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah). Hingga berita ini
diturunkan, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala
bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI
“Berantas Peredaran Narkoba” dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal)
Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus
meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah
Yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika.

“Petrus”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *