Nomor WhatsApp Tak Aktif Usai Pemberitaan Dugaan Penggelapan Dana PUAP di Desa Sidang Way Puji, Ada Apa?
MESUJI — Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, sejumlah pihak terkait justru mendadak sulit dihubungi. Selasa [10/06/25]
Nomor WhatsApp milik Kepala Desa Sidang Way Puji, Rudi, Slamet, yang juga merupakan bendahara Gapoktan lama, serta nomor Sekretaris Gapoktan lama, Sutris, diduga langsung diblokir atau “digembok” usai wartawan mengirimkan link berita terkait kasus tersebut.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terlebih setelah Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI) bersama Lembaga Bantuan Hukum IMS menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penyelewengan dana PUAP yang terjadi.
Pemberitaan sebelumnya dari media putrabhayangkara.id menyebutkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan agribisnis masyarakat desa tersebut, diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Tim media pun masih berupaya untuk melakukan konfirmasi lanjutan demi mendapatkan keterangan yang berimbang.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang bersumber dari program nasional untuk pemberdayaan petani di tingkat desa. Transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa menjadi hal krusial yang saat ini dituntut oleh masyarakat dan berbagai elemen sipil. [Tim 007 Lampung]
