September 27, 2026

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Tahun 2025–2029

 

Doloksanggul, Rabu 28 Mei 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka Penyusunan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbahas Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Humbahas, Rabu (28/5/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Humbahas yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba. Dalam sambutannya, Martogi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati hasil kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta merumuskan skenario pencapaian target TPB di tingkat daerah.

> “Konsultasi Publik II ini sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap aspek perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Martogi.

Ia menegaskan bahwa hasil dari KLHS RPJMD ini harus menjadi dasar dalam penetapan kebijakan, rencana, dan program pembangunan di Kabupaten Humbahas. Oleh karena itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terkait perangkingan isu strategis serta pemenuhan data pendukung.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jaulim Simanullang, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan KLHS ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

> “Melalui KLHS, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, sosial, serta ekonomi,” kata Jaulim.

Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan beberapa narasumber kompeten, yakni Laksana Umanda Sitanggang, ST., MT (Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda dari DLHK Provinsi Sumatera Utara), Sondang J.E. Simamora, S.Si., M.Si (Tenaga Ahli Lingkungan), dan Suhenpi Laia (Tenaga Ahli Planologi).

Turut hadir dalam forum ini para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta perwakilan Polres Humbahas, di antaranya Kabag Ren AKP A. Parhusip, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Reporter: Frish. H. Silaban
Diterbitkan: Media Putra Bhayangkara.
Publikasi: 28/05/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *