September 27, 2026

Bag SDM Polres Tolikara Gelar Sidang BP4-R Bagi 9 Pasangan Nikah

Karubaga, MPB – Bertempat di aula Polres Tolikara Telah berlangsung sidang BP4-R bagi 9 pasangan bintara Polres Tolikara yang disaksikan langsung oleh keluarga (Wali Nikah) dan anggota Polres lainnya. Selasa, (27/05/2025).

Pelaksanaan sidang BP4-R tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Wakapolres Tolikara Kompol D. Togatorop, Pendamping Sidang Kabag SDM AKP Budihardjo Kadir, Penasehat Perkawinan Kasi Propam Ipda Yohanes Pattipeilohi, Sekretaris Sidang Kasiwas Bripka Yance Sapan, Rohaniwan Ustadz Ali Muchtar dan Pdt. Yacop Yikwa,.S.Th, Serta Penasehat Ketua Bhayangkari Cab. Tolikara Ny. Erni Roberth Hitipeuw yang di wakili Ketua Seksi UMKM Ny. Datina Agustinus Kubia didampingi Ketua Seksi Sosial Ny. Saidah Kasrim dan pengurus Bhayangkari lainnya.

Adapun 9 pasangan yang mengikuti sidang BP4-R diantaranya :
1. Bripka Theofilus Tangkalembang Berpasangan Dengan Eviana Pasomba.
2. Bripka Jhoni S. Bano Berpasangan Dengan Naomi Martha Kafiar.
3. Bripka Erick Tunya Berpasangan Dengan Korina Worobai.
4. Briptu Novan Alan A. Pulanda Berpasangan Dengan Risna Lawaltta.
5. Bripda Moh. Rifaldi Berpasangan Dengan Rani Widyawati.
6. Bripda Sahrul Ramadhan Berpasangan Dengan Putri Khafifah Solotang.
7. Bripda Muh. Suaib Ibrahim Berpasangan Dengan Nova Fitri Madao.
8. Bripda Daniel L. Kogoya Berpasangan Dengan Wemilera Kogoya.
9. Bripda Yulius Hosea D. Rumbosana Berpasangan Dengan Bovalina Nia Amanda K. M. Kobak.

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw.,S.H,.M.H diwakili Wakapolres Kompol D. Togatorop menjelaskan bahwa Sidang BP4-R atau Sidang Nikah anggota Polri merupakan suatu proses pemeriksaan dan pengesahan pernikahan yang akan dilakukan oleh anggota Polri dengan tujuan untuk memastikan bahwa pernikahan anggota Polri telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Ujarnya

“Sidang nikah Polri biasanya melibatkan pemeriksaan dokumen atau syarat pernikahan serta ditandai dengan penandatanganan berkas yang telah disiapkan oleh Bagian SDM Polri khususnya Polres Tolikara sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ungkap Wakapolres

Ketua Bhayangkari Ny. Erni Roberth Hitipeuw diwakili Ketua Seksi UMKM Ny. Datina Agustinus Kubia dan Ketua Seksi Sosial Ny. Saidah Kasrim turut memberikan nasehat bahwa sebagai calon Bhayangkari atau istri dari anggota Polri memiiki banyak tugas dan tanggungjawab diantaranya :

1. Mendukung suami dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
2. Mengembangkan kesejahteraan keluarga anggota Polri.
3. Mengikuti kegiatan organisasi Bhayangkari dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
4. Meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan diri.
5. Membantu kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Polri atau pemerintah.
6. Mengembangkan usaha dan kegiatan ekonomi.
7. Meningkatkan kualitas hidup keluarga anggota Polri.

Disela-sela kegiatan tersebut Penasehat Ipda Yohanes Pattipeilohi dan Rohaniwan Ustadz Ali Muchtar serta Pdt. Yacop Yikwa,.S.Th turut memberikan nasehat dalam pernikahan berupa :

1. Memberikan Pembinaan Rohani.
2. Menghadapi Tantangan Pernikahan.
3. Meningkatkan Kualitas Pernikahan.
4. Menghadirkan Nilai-Nilai Spiritual.

Kegiatan selesai dan ditutup dengan penandatanganan berkas berita acara sidang BP4-R, pemberian kain dinas Bhayangkari dan dilanjutkan dengan foto bersama perangkat sidang.

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *