Nasabah Pingsan Diduga Diintimidasi Pegawai BRI, Polres Humbahas Resmi Tangani Kasus, Kepala Unit BRI Dipanggil untuk Klarifikasi
Humbang Hasundutan, Rabu 21 Mei 2025 | putrabhayangkara.id
Kasus dugaan intimidasi dalam proses penagihan kredit oleh oknum pegawai BRI Unit Doloksanggul terhadap seorang nasabah, Murni Sarina Sopianna Purba, kini resmi ditangani Polres Humbang Hasundutan. Proses penyelidikan tengah berjalan, dan pihak kepolisian telah mulai memanggil sejumlah pihak terkait.
Insiden tersebut terjadi pada 30 April 2025, di kediaman korban yang beralamat di Jalan Veteran No. 28, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat itu, seorang pegawai BRI bersama suaminya mendatangi rumah korban untuk menagih cicilan pinjaman. Korban mengaku mendapat tekanan verbal yang intens dan merasa diancam, hingga mengalami syok dan pingsan di tempat kejadian. Ia segera dilarikan ke RSUD Doloksanggul, sebelum akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya.
Merasa telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai etika pelayanan publik, korban, melalui kuasa hukumnya Aleng Simanjuntak, S.H., melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Beberapa hari setelah pelaporan, korban menanyakan perkembangan penanganan kasus, khususnya pemanggilan Kepala Unit BRI Doloksanggul.
“Kapan pemanggilan terhadap Kepala Unit BRI Kecamatan Doloksanggul dilakukan?” tanya korban kepada kuasa hukumnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum menyampaikan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diterbitkan. Benar saja, pada 13 Mei 2025, SP2HP resmi dikeluarkan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Humbahas. Surat tersebut menegaskan bahwa laporan korban sedang dalam tahap penyelidikan aktif.
SP2HP itu sendiri diserahkan langsung oleh anggota Reskrim BRIGPOL Yohannes Munthe ke rumah korban di Desa Pasaribu sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.
Kini, setelah delapan hari penyelidikan berjalan, pada Rabu 21 Mei 2025, Polres Humbahas resmi mengirimkan Surat Permintaan Keterangan kepada Kepala Unit BRI Doloksanggul, Hardi D. Situmeang. Surat yang bersifat rahasia itu bernomor: B / 64 / V / 2025 / Reskrim, dan menjadwalkan pemeriksaan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 22 Mei 2025
Pukul: 09.00 WIB
Tempat: Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan
Pemeriksa: AIPTU Frans Maramis dan BRIPTU Eben Ezer Siagian
Selain itu, penyidik lainnya, BRIPKA Indra Surya Sirait dan BRIGPOL Yohannes Munthe, juga terlibat dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan lanjutan.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut etika dan profesionalisme dalam praktik penagihan oleh lembaga keuangan, khususnya yang berada di bawah naungan BUMN. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang sampai proses hukum berjalan tuntas.
Reporter: Frish. H. Silaban
Diterbitkan oleh: Media Putra Bhayangkara
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
