Tragis, Pemuda Tewas Ditikam di Embung Albaret Mesuji
MESUJI – Peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Selasa (20/5/2025) sore, sekitar pukul 15.00–16.00 WIB, di kawasan Embung Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, ingin bertemu dengan pelaku berinisial VO, warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pribadi di sekitar bendungan Albaret.
“Korban datang lebih dahulu ke lokasi bersama tiga orang rekannya. Tak lama kemudian, pelaku datang bersama sekitar tujuh orang temannya,” ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2025).
Korban kemudian mengajak pelaku berbicara secara pribadi di belakang musala yang berada di lokasi. Tak berselang lama, terdengar suara teriakan dari arah korban. Pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak di sekitar lokasi kejadian. Teman-teman pelaku turut melarikan diri karena panik, sementara rekan-rekan korban segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian dada akibat senjata tajam. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap AKBP Harris.
Kapolres menambahkan, jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) pada malam hari itu juga. Polisi memasang garis polisi (police line), memeriksa sejumlah saksi, dan menyelidiki motif serta penyebab pertikaian yang berujung pada tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian korban, satu bilah pisau—yang masih didalami apakah digunakan dalam penikaman atau tidak—serta sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini secara terang. Kami mengimbau kepada pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Mesuji/Tim 007 Lampung)
