Hutan Tampahan yang Menangis: Alat Berat, Ketakutan, dan Negara Absen
Toba, Rabu 21 Mei 2025
Di tengah rimbunnya hutan yang makin menipis, raungan mesin tak lagi asing terdengar. Desa Tampahan, Kabupaten Toba—yang dulu dikenal sebagai permata alami di tepi Danau Toba—kini menjadi saksi bisu dari babak baru perambahan yang brutal. Hutan itu menangis, tapi apakah ada yang mendengar?
Saya bersama beberapa rekan jurnalis dan praktisi hukum Arfan Saragi, S.H., turun langsung ke lokasi. Kawasan ini masih masuk dalam wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Balige, yang seharusnya menjadi wilayah terjaga, penyangga Daerah Aliran Sungai (DAS), dan habitat satwa endemik. Namun hari itu, kami tidak hanya mendengar suara burung dan desir angin. Kami menemukan bukti nyata kejahatan lingkungan.
Tiga Alat Berat, Satu Pesan yang Keras: Hutan Sedang Dirampas
Di titik pertama, sebuah ekskavator merk XCMG masih tampak aktif membuka jalur baru. Tak jauh dari sana, sebuah truk pengangkut kayu ditemukan dalam kondisi tertanam di medan curam—di sekitarnya berserakan potongan-potongan kayu bulat hasil tebangan. Dan di titik ketiga, sebuah alat berat rakitan dalam kondisi terbengkalai terlihat di antara semak belukar. Semua ini bukan kebetulan. Ini pola. Ini bukti bahwa perambahan dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
“Saya tunggu Polhut Balige di lokasi sekarang agar pelaku dan barang bukti bisa diamankan,” ujar Arfan Saragi, saat berdiri di sisi ekskavator rakitan itu. Tangannya menggenggam ponsel, matanya waspada. Ia sudah berulang kali menghubungi pihak-pihak terkait, namun respons yang datang tak lebih cepat dari hujan sore hari.
Negara yang Diam atau Memilih Tidak Melihat?
Arfan menjelaskan, bahwa kehadiran alat berat di kawasan hutan dengan status kelola negara merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Bahkan bisa masuk kategori kejahatan lingkungan terorganisir.
“Ini bukan kerjaan orang kampung. Ada modal besar. Ada logistik. Ada aktor intelektual. Dan yang paling menyedihkan, ada pembiaran,” tegas Arfan.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Sumut, termasuk dari KPH Wilayah IV Balige dan KPH Wilayah XII Tarutung. Petugas memang sempat turun, tapi hingga berita ini ditulis belum ada tindak lanjut tegas.
Lalu pertanyaannya: di mana negara?
Apakah harus menunggu kawasan ini benar-benar gundul? Apakah kita akan kembali mengulang drama reboisasi penuh anggaran, studi amdal yang tak pernah diterapkan, dan program penghijauan yang lebih sering jadi proyek ketimbang solusi?
Bukan Pertama, Bukan Terakhir (Jika Diam Terus Berlanjut)
Sebagai jurnalis yang telah mengikuti dinamika kehutanan di kawasan Tapanuli Raya selama lebih dari satu dekade, saya berani mengatakan: ini bukan perambahan pertama. Dan jika tidak ada langkah hukum yang konkret, ini juga bukan yang terakhir. Modusnya selalu sama: buka jalur, turunkan alat berat, tebang, angkut, lalu hilang sebelum ada tindakan.
Perambahan ini bukan cuma persoalan pohon tumbang. Ia soal hilangnya sumber air, punahnya habitat, terganggunya iklim mikro, dan dalam jangka panjang: potensi bencana ekologis yang akan menghantam warga sekitar.
Kami Menyaksikan, Tapi Apakah Negara Bertindak?
Foto-foto yang kami dokumentasikan bukan ilustrasi. Itu kenyataan. Itu fakta. Hutan Tampahan sedang disayat perlahan, dan jika negara tidak segera turun tangan, maka sejarah akan mencatat: ada saat di mana hutan meminta tolong—dan tak ada yang datang.
Catatan Redaksi: Dokumentasi investigasi lengkap, termasuk rekaman video dan lokasi koordinat alat berat, telah diserahkan kepada pihak berwenang sebagai bagian dari transparansi dan tanggung jawab publikasi investigatif ini.
Frish H. Silaban
Jurnalis Investigasi, Media Putra Bhayangkara
