September 27, 2026

Polda NTB Musnahkan 3,1 Kg Sabu dan Amankan 49 Tersangka Periode Maret-April 2025

Putrabhayangkara NTB – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Barat (NTB), musnahkan 3,1 Kg sabu-sabu dan amankan 49 pengedar dan kurir narkoba sepanjang Maret hingga April 2025. Puluhan tersangka itu ditangkap dari 29 kasus yang diungkap. Hal itu disampaikan Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho dalam konferensi pers di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu 14 Mei 2025.

“Pengungkapan kasus bulan Maret dan April 2025 sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” Ujarnya

Brigjen Hari menyebut, Selain sabu-sabu, Polda NTB juga mengamankan 11 butir ekstasi dan ganja seberat 645,281 gram dalam 29 kasus tersebut. Menurutnya penyitaan barang bukti ini setara dengan penyelamatan 16.201 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Total kerugian ekonomi bagi jaringan pengedar ditaksir mencapai Rp4,67 miliar,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj menambahkan, ada beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan dua bulan terakhir. Salah satunya terjadi di Dusun Bangkar Buak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka berinisial LMH. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat hampir 1 kilogram.

“Berat bersih sabu yang kami amankan 1Kg,” ucap Roman.

Di akhir konferensi pers, Polda NTB lakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba dan minuman keras sebanyak 3.286 botol berbagai jenis, dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho dan Kabid Humas Kombes Pol. M. Khalid. (AMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *