September 25, 2026

Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. : Laut Dipatok, Dipagar, Dan Bersertifikat SHGB Harus Dibongkar Tuntas! Negara Harus Tegas

Putra Bhayangkara – Para pejabat pemerintah daerah seharusnya sejak dini melakukan langkah-langkah konkret untuk melindungi laut yang merupakan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan sampai ada oknum yang berani semena-mena melakukan pematokan dan pemagaran laut, seperti yang terjadi di Bekasi atau Sidoarjo.

Dalam himbauannya, Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menekankan bahwa Presiden RI, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto, harus memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah. Ia menilai sangat aneh jika ada wilayah laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Temuan baru yang mencengangkan:

  • Laut Sidoarjo dipagari dan memiliki SHGB seluas 656 hektar.
  • Laut di Bekasi dipagari sepanjang 8 kilometer.

Dalam pernyataannya kepada media, Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa banyak masyarakat nelayan yang dirugikan akibat tindakan pemagaran dan pematokan laut oleh oknum tertentu. Akses menuju laut semakin sulit, bahkan untuk kembali pulang, para nelayan harus memutar jauh, sehingga biaya operasional menjadi sangat tinggi. Selain itu, hasil tangkapan ikan mereka juga menurun drastis.

Ia menegaskan bahwa Presiden RI memiliki wewenang untuk memerintahkan TNI dan Polri guna membongkar seluruh pagar dan patok laut yang tidak resmi. Polri pun wajib menegakkan hukum terhadap oknum-oknum yang melanggar peraturan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan reklamasi dan pematokan laut ini diduga melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Lautan Indonesia Adalah Warisan Bangsa
Laut Indonesia yang begitu luas menyimpan kekayaan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya program penanaman mangrove yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat. Tujuan utamanya adalah menjaga ekosistem, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir dari potensi kerusakan lingkungan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah membongkar pagar dan patok laut ilegal di wilayah Tangerang. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Pesan kepada Masyarakat:
Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi pengawas aktif dalam menjaga kedaulatan laut, darat, dan udara Indonesia. Laporkan dan viralkan jika menemukan oknum yang berusaha merugikan bangsa dan negara.

Narasumber:
Prof. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *