Respon Cepat Lantas Polsek Ciasem
SUBANG –PutraBhayangkara.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Pasar Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini diduga melibatkan seorang pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun tidak mengantarkan korban ke fasilitas medis. Sebaliknya, ia disebut hanya memberikan uang sebesar Rp 600 ribu kepada seorang penarik becak untuk menangani kejadian tersebut.
Menurut pegawai Puskesmas Ciasem, Kiki Kurniawan, yang bertugas di IGD, biaya pengobatan awal yang harus ditanggung pihak korban mencapai Rp 550 ribu.
Menanggapi informasi tersebut, media mencoba menghubungi Kanit Lantas wilayah Ciasem, Ipda Suwarno, yang langsung menurunkan anggotanya, Otong Saepuri, untuk melakukan penyelidikan.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Ipda Suwarno menyampaikan bahwa urusan pengobatan korban akan ditangani oleh Jasa Raharja setelah dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, pengemudi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah dihubungi dan menyatakan akan datang untuk menyelesaikan masalah pada Jumat, 11 April 2025.
Sementara, pihak keluarga korban menegaskan bahwa jika pelaku tidak memenuhi janjinya, mereka akan melanjutkan proses hukum terhadapnya.
Keluarga korban juga mengapresiasi langkah cepat petugas laka lantas dalam menangani informasi dari masyarakat, yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti kejadian ini(Andri)
