Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tao Toba Spinsur Paranginan, Tidak Seorang Pun Menyadari Saat Kejadian
Humbang Hasundutan, Selasa 08 April 2025
Peristiwa tenggelamnya seorang anak laki-laki berusia 7 tahun yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kolam renang Tao Toba Spinsur, Desa Piarung, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan, Aipda DHP Sitompul, S.E., kepada seluruh rekan media melalui grup WhatsApp Polres Humbang Hasundutan pada Selasa, 08 April 2025.
Pernyataan tersebut merujuk pada penjelasan resmi dari Plt Kapolres Humbang Hasundutan, Kompol Muslim Amin, S.E., yang menerangkan bahwa korban berinisial BS, laki-laki, pelajar, warga Jalan Veteran, Kecamatan Doloksanggul, tewas tenggelam pada Minggu, 06 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
> “Benar, seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Tao Toba Spinsur. Saat itu korban bersama kedua orang tuanya sedang berkunjung dan mandi di area kolam wisata,” ungkap Kompol Muslim Amin, S.E.
Kronologi Kejadian: Terekam CCTV Namun Tak Seorang Pun Sadar
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa memilukan itu terjadi ketika korban BS bersama kedua orang tuanya memasuki area kolam renang wisata Tao Toba Spinsur pada pukul 14.00 WIB. Sekira pukul 16.00 WIB, korban tampak berenang sendiri dari kolam dangkal sedalam 40 cm menuju kolam yang lebih dalam dengan kedalaman 120 cm. Tragisnya, saat berpindah ke kolam dalam, korban tidak mendapat pengawasan dari kedua orang tuanya.
Rekaman CCTV menunjukkan, dalam rentang waktu 16.00 WIB hingga 16.02 WIB, korban telah tenggelam tanpa diketahui oleh pengunjung lainnya. Tidak ada satu pun orang di sekitar kolam yang menyadari keberadaan korban hingga akhirnya pada pukul 16.02.01 WIB, seorang pria dewasa melihat tubuh korban di dalam kolam dan langsung melakukan upaya penyelamatan dengan membawa korban ke tepi kolam.
Upaya Pertolongan dan Penanganan Pihak Kolam Renang
Setelah korban berhasil diangkat, salah satu pengelola kolam renang berinisial SH bergegas menuju Pos Pelayanan Spinsur yang berjarak sekitar 100 meter untuk melaporkan kejadian tersebut. Piket Kepolisian dari Pos Yan Spinsur langsung mendampingi pihak keluarga dan pengelola kolam membawa korban ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.
Namun nahas, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Tindakan Kepolisian: Olah TKP dan Pemeriksaan CCTV
Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt Kapolres Kompol Muslim Amin, S.E. langsung memerintahkan Tim Identifikasi Polres Humbang Hasundutan untuk melakukan olah TKP di lokasi kolam renang serta visum luar terhadap jenazah korban di RSU Doloksanggul.
Dari hasil pemeriksaan awal, baik dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti serta membuat berita acara dan surat pernyataan bersama pihak keluarga korban.
Imbauan Kepolisian: Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak-Anak
Melalui keterangan resmi, PS Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terlebih saat berada di tempat wisata atau kolam renang umum.
> “Kami turut berduka atas musibah ini. Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap anak di lokasi wisata sangat penting,” ujar Aipda DHP Sitompul, S.E.
Diterbitkan Oleh Media Putra Bhayangkara 08 April 2025.
Frish. H. Silaban
