Walinagari Bawan Resah Atas Hadirnya Pembangunan Kandang Ayam Bertelur di Jorong Pudung
Kab.Agam, putra bhayangkara.com.
Walinagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, sangat resah dan menyesalkan atas tindakan seorang pengusaha yang membuat kandang ayam bertelur yang berlokasi di Jorong Pudung, Nagari Bawan yang tidak pernah menemui dan bersilahturahmi dengan perangkat Nagari Bawan. Secara etika sudah seharusnya seorang pengusaha yang hendak berusaha dilokasi tersebut, harusnya memberitahu.
Walinagari Bawan, Arif Eka Putra, S.Sn menerangkan hal tersebut, pada Wartawan, Rabu 22/1/2025 di kantor Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari. Ia kembali melanjutkan, bahwa pembangunan kandang ayam bertelur dengan luas lahan lebih kurang 8 hektar tersebut, yang kini pelaksanaan pembangunannya sudah mencapai 40 persen, selain Nagari tidak diberitahu juga masyarakat sekitar sudah mulai resah. Pasalnya pada saat hendak membangun kandang ayam bertelur pihak pengusaha tidak ada sosialisasi ke masyarakat setempat.
Menurut, Walinagari Arif Eka Putra hingga detik ini, belum ada niat baik dari pengusaha itu untuk datang dan berdialog kekantor Nagari Bawan. Dan parahnya lagi perusahaan itu belum mengantongi izin baik Amdal maupun bangunan.
Sebagai Walinagari Bawan, Arif mengaku sangat merasa geram dan kecewa pada jorong yang tidak pernah memberitahu atas kehadiran pengusaha kandang ayam potong kepada Walinagari. Tindakan yang dilakukan sudah diluar koridor. Dan sebagai perangkat nagari terendah, Jorong haruslah memberi laporan, walaupun pahit untuk dirasakan Walinagari.
Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM Garuda Nasional Propinsi Sumatera Barat, Bujang Rahmat ketika ditemui, Rabu 22/1/2025 di Kantor Sekber, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung,mengungkapkan keprihatinan dan juga geram kepada pengusaha kandang ayam potong yang tidak memberitahu Walinagari Bawan. Bagaimanapun juga pemilik wilayah itu adalah Walinagari dan jangan sewena- wena datang ke nagari orang.Datang terlihat muka, pulang terlihat punggung.
LSM Garuda Nasional Propinsi Sumbar, kata Bj.Rahmat sedang menyiapkan konsep dan membuat laporan kepada Bupati Agam, terkait adanya bangunan kandang ayam potong yang belum memiliki izin dan tembusan diberikan pada pihak Camat Ampek Nagari dan Walinagari Bawan.
Tidak ada yang melarang untuk membuka usaha dimanapun wilayahnya, tapi haruslah berjenjang naik bertangga turun dan jangan melangkahi Walinagari. Dan kita sangat mendukung penuh adanya investor yang berinvestasi di daerah. Selain putaran ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka dan mengurangi angka pengangguran itulah dampak positifnya.( Leo )
